Manusia dan Keadilan
A.
Pengertian Keadilan
Keadilan
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak maupun terlalu
sedikit.
Setiap
kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami
perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari
setiap aktivitas yang kita lakukan.
Dampak positif
dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat
tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang
tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan
caranya sendiri. Adapun macam-macam keadilan sebagai berikut :
1.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
(the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat, dan ketidakadilan terjadi
apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas
yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak
keserasian.
2.
Keadilan Distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3.
Kadilan Komutatif
Keadilan ini
bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi
Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
B.
Kejujuran
Kejujuran atau
jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat
diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk. Kejujuran
besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya
budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang
ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran,
ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi
(M.Alamsyah,1986 :83). Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi
sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui
kepribadianya. dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran
akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Kecurangan
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur,
dan sama pula dengan licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan tanpa adanya usaha. Mereka yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang lain menderita karena
nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Pemulihan
Nama Baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik sangat erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik
atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud
dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
C. Pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi ini dapat berupa
perbuatan yang sama, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan
disebabkan karena adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliiknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulakn
balasan yang tidak bersahabat pula.
Oleh karena
itu setiap manusia tidak mengkehendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak
dan kewajiban itu adalah pembalasan.
0 Kritik & Saran:
Posting Komentar